Kelengkapan data kelembagaan, program dan kegiatan, informasi keuangan, layanan informasi publik hingga dokumen pengadaan barang dan jasa menjadi bagian yang ditelaah dalam Review dan Finalisasi Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) E-Monev Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN KHAS Jember, Senin (28/9/2026).
Review yang berlangsung di Ruang Rapat Rektorat lantai 1 tersebut menjadi tahap penting untuk memastikan informasi dan dokumen pendukung yang diisikan dalam E-Monev telah tersedia serta dapat diakses melalui kanal informasi publik yang ditentukan.
Sekretaris PPID Utama UIN KHAS Jember, Jauhrin Insiyah, M.Stat., memaparkan sekaligus memimpin proses review sejumlah indikator dalam SAQ. Pemeriksaan mencakup informasi profil perguruan tinggi, program dan kegiatan tahun 2026, program strategis, kalender akademik, hak-hak sivitas akademika, penerimaan pegawai atau pejabat negara, ringkasan kinerja, hingga Laporan Tahunan 2025.
Pada aspek keuangan, review mencakup laporan keuangan tahun 2025 yang telah diaudit, realisasi penerimaan dan penggunaan UKT tahun 2026, informasi keuangan lainnya, serta informasi realisasi atau penyerapan penggunaan keuangan tahun 2026 secara real time. Sementara pada aspek layanan informasi, turut diperiksa ringkasan akses informasi publik tahun 2026 dan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2025.
Ketua PPID Utama UIN KHAS Jember, Dr. H. Nawawi, M.Fil.I., mengatakan bahwa review dilakukan untuk memastikan seluruh data yang menjadi bagian dari SAQ benar-benar menggambarkan kondisi pengelolaan keterbukaan informasi publik di UIN KHAS Jember.
“Yang kita lakukan bukan sekadar melengkapi isian. Kita perlu memastikan data dan dokumen yang menjadi bukti dukung benar-benar tersedia, sesuai, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, setiap indikator perlu kita periksa kembali sebelum difinalisasi,” ujar Dr. Nawawi.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik mencakup banyak aspek, bukan hanya informasi yang ditampilkan pada laman PPID. Di dalamnya terdapat pula informasi mengenai peraturan dan kebijakan, prosedur memperoleh informasi, mekanisme pengaduan, Daftar Informasi Publik, dokumen organisasi dan kepegawaian, hingga dokumen perencanaan strategis perguruan tinggi.
Review juga mencakup profil PPID pada laman website, mulai dari gambaran pembentukan PPID, visi dan misi, profil dan struktur, hingga tugas dan tanggung jawab PPID serta PPID Pelaksana. Selain itu, diperiksa pula ketersediaan SOP permintaan informasi, penanganan keberatan, pemutakhiran Daftar Informasi Publik, pengujian konsekuensi, dan pendokumentasian informasi publik.
Dari sisi aksesibilitas, laman PPID juga ditelaah untuk memastikan tersedianya kategori informasi berkala, informasi yang tersedia setiap saat, serta layanan permohonan dan keberatan informasi secara online. Pengembangan layanan publik turut menjadi bagian dari indikator, termasuk pemanfaatan aplikasi berbasis elektronik dan media sosial untuk menyampaikan informasi publik.
Aspek kelembagaan PPID juga menjadi bagian dari review. Di antaranya legalitas dan pemutakhiran SK penetapan PPID, arah kebijakan pelayanan informasi publik, pembinaan dan monitoring PPID Pelaksana, konsolidasi pelaporan, serta koordinasi penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik.
Dr. Nawawi menambahkan, proses tersebut perlu dilihat sebagai bagian dari pembenahan tata kelola informasi publik secara berkelanjutan. “Targetnya bukan hanya menyelesaikan E-Monev, tetapi memastikan sistem informasi publik kita tertata. Ketika masyarakat membutuhkan informasi, informasi tersebut tersedia, mudah ditemukan, dan memiliki dokumen pendukung yang jelas,” katanya.
Melalui tahap review dan finalisasi ini, PPID Utama UIN KHAS Jember melakukan pengecekan kembali terhadap data dan bukti dukung sebelum proses pengisian SAQ E-Monev diselesaikan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas layanan informasi publik agar semakin terbuka, terdokumentasi, dan mudah diakses masyarakat.
Penulis: Atiyatul Mawaddah
Fotografer: Muhammad Ghani Ramadhan