Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember kembali menorehkan capaian di tingkat nasional. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN KHAS Jember meraih penghargaan sebagai PPID Unit Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Berkinerja Terbaik dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, dan diterima oleh Sekretaris PPID Utama UIN KHAS Jember, Qonia Fitra Yuni, S.Pd., M.Pd., dalam acara Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 Kementerian Agama RI yang digelar di Bogor, Senin malam (8/12/2025).
Sekjen Kemenag menyebut tahun 2025 sebagai titik penting lompatan kinerja keterbukaan informasi di lingkungan Kementerian Agama. Peningkatan capaian yang signifikan, menurutnya, mencerminkan keseriusan satuan kerja dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. “Ke depan, semua Kanwil dan PTKN harus semakin informatif, karena keterbukaan informasi adalah amanah,” ujar Kamaruddin.
Ia juga menegaskan target ambisius Kemenag dalam meningkatkan peringkat badan publik secara nasional. Setelah berada di posisi 28 besar, Kemenag menargetkan menembus 10 besar, bahkan 5 besar, dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik di tahun-tahun mendatang.
Senada dengan itu, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Dr. Thobib Al-Asyhar, menjelaskan bahwa sepanjang 2025 pihaknya melakukan penguatan menyeluruh terhadap sistem PPID, mulai dari pembenahan tata kelola, modernisasi layanan, hingga percepatan respons terhadap permintaan informasi publik. Upaya tersebut berdampak langsung pada meningkatnya partisipasi satuan kerja dalam monitoring dan evaluasi.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Agama, Dr. Ismail Cawidu, menegaskan pentingnya spirit Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, regulasi tersebut lahir sebagai jawaban atas tuntutan masyarakat yang semakin kritis terhadap transparansi badan publik. “Prinsip keterbukaan adalah fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.
Di tempat terpisah, di Jember, Ketua PPID Utama UIN KHAS Jember, Dr. H. Nawawi, M.Fil.I., menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh pimpinan, unit kerja, dan tim PPID UIN KHAS Jember yang konsisten berkomitmen menjalankan amanat keterbukaan informasi publik.
Selain UIN KHAS Jember, penghargaan PPID Unit PTKN Berkinerja Terbaik juga diberikan kepada 15 PTKN lainnya dari total 73 PTKN di Indonesia. Di antaranya UIN Walisongo Semarang, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Salatiga, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, hingga UIN Ar-Raniry Aceh. Penghargaan ini sekaligus menjadi penanda meningkatnya kesadaran dan praktik transparansi informasi di lingkungan pendidikan tinggi keagamaan negeri.