Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember mengikuti Kegiatan Penyusunan Daftar Informasi Publik pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Zona Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut berlangsung pada tanggal 8–10 Mei 2026 di Hotel Grand Mercure Yogyakarta Adi Sucipto dan diikuti oleh unsur pimpinan serta pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari berbagai PTKIN di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas penerapan keterbukaan informasi publik di lingkungan PTKIN, sekaligus memperkuat tata kelola layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A, dalam arahannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola perguruan tinggi yang profesional dan terpercaya.
“Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen institusi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. PTKIN harus mampu menghadirkan layanan informasi yang mudah diakses, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh berbagai materi terkait kebijakan keterbukaan informasi publik, evaluasi e-Monev keterbukaan informasi pada PTKIN, teknik penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), hingga sesi Bedah Web PPID masing-masing PTKIN yang menjadi sesi utama kegiatan.
Melalui sesi bedah website PPID, setiap PTKIN mendapatkan evaluasi dan masukan langsung terkait pengelolaan website layanan informasi publik, mulai dari kelengkapan dokumen, struktur layanan, aksesibilitas website, hingga optimalisasi layanan digital.
UIN KHAS Jember turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari komitmen institusi untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan penguatan tata kelola kehumasan berbasis digital.
Wakil Rektor III UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama, Dr. Khoirul Faizin, M.Ag, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi PTKIN untuk memperkuat budaya transparansi dan pelayanan publik di lingkungan perguruan tinggi.
“Kegiatan ini memberikan banyak wawasan dan evaluasi yang sangat bermanfaat, khususnya dalam penguatan tata kelola informasi publik dan optimalisasi layanan digital kampus. UIN KHAS Jember berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang responsif, terbuka, dan mudah diakses masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan PPID tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan regulasi, namun juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi keagamaan Islam.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PTKIN, termasuk UIN KHAS Jember, dapat terus melakukan pengembangan sistem layanan informasi publik yang lebih efektif, terintegrasi, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik di era digital.