Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menegaskan bahwa sejumlah isu yang beredar di media sosial dan dikaitkan dengan dirinya maupun Kementerian Agama merupakan hoaks serta disinformasi yang tidak sesuai dengan fakta.
Penegasan itu disampaikan Nasaruddin Umar melalui pernyataan terbuka menyusul maraknya potongan konten digital yang dinilai telah dibingkai secara negatif dan keluar dari konteks utuh.
“Belakangan ini saya melihat banyak sekali konten di media sosial yang sengaja dibuat dengan framing negatif yang ditujukan kepada Menteri Agama dan Kementerian Agama itu sendiri,” ujar Nasaruddin Umar.
Ia menyebut sejumlah isu yang beredar, mulai dari narasi mengenai pengumpulan dana seribu triliun, tudingan pelarangan penyembelihan hewan kurban, pengelolaan kas masjid oleh pemerintah, hingga isu lain yang dikaitkan dengan dukungan terhadap tindakan yang bertentangan dengan nilai agama dan kemanusiaan.
“Semua informasi itu adalah hoaks dan disinformasi yang tidak sesuai dengan fakta,” katanya.
Menteri Agama juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati menerima informasi di ruang digital. Menurut dia, masyarakat perlu membangun kebiasaan memverifikasi informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya kembali.
“Jangan mudah terpancing. Mari kita menjaga ruang digital tetap sehat dan terbangun dengan etika serta tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya prinsip “saring sebelum sharing” agar masyarakat tidak tanpa sadar ikut memperpanjang penyebaran hoaks dan fitnah di media sosial.
Pernyataan Menteri Agama itu mendapat perhatian dari berbagai kalangan akademik, termasuk dari UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember. Rektor UIN KHAS Jember, Hepni menilai klarifikasi tersebut penting sebagai upaya menjaga kualitas ruang publik digital di tengah derasnya arus informasi.
Menurut Hepni, masyarakat saat ini dihadapkan pada tantangan besar berupa cepatnya penyebaran potongan informasi yang kerap kehilangan konteks.
“Apa yang disampaikan Menteri Agama menjadi pengingat bagi kita semua bahwa literasi digital dan budaya tabayyun sangat penting. Jangan sampai masyarakat mengambil kesimpulan hanya dari potongan video atau narasi yang belum tentu utuh,” katanya.
Ia menambahkan, sivitas akademika memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menjaga ekosistem digital yang sehat melalui penyebaran informasi yang akurat dan berimbang.
“Ruang digital harus menjadi ruang edukasi, bukan ruang yang dipenuhi prasangka maupun disinformasi. Karena itu masyarakat perlu membiasakan verifikasi informasi sebelum membagikannya,” ujar Hepni.
Menurut dia, kritik terhadap kebijakan publik merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, namun penyebaran informasi yang dipelintir dan tidak sesuai fakta justru dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Yang perlu dijaga adalah etika komunikasi publik. Kritik boleh, tetapi jangan sampai berubah menjadi fitnah dan manipulasi informasi,” katanya.