Suasana
ruang rapat lantai satu Rektorat UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember
terasa penuh semangat pada Senin siang, 6 Oktober 2025. Setelah berhari-hari
bekerja hingga larut malam, tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
(PPID) UIN KHAS Jember akhirnya menuntaskan seluruh proses pengisian electronic
monitoring and evaluation (e-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Momentum
penting itu ditandai dengan penekanan tombol submit oleh Kepala Biro
Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK), Dr. H. Nawawi, M.Fil.I,
yang juga menjabat sebagai Ketua PPID Utama UIN KHAS Jember.
“e-Monev
ini memastikan bahwa badan publik melaksanakan tugasnya secara terbuka,
bertanggung jawab, dan dapat diawasi oleh masyarakat. Ini adalah pilar penting
dalam mewujudkan tata kelola yang baik,” ujar Kabiro AUPK usai melakukan submit
pada sistem resmi milik Komisi Informasi Pusat (KIP).
Turut
hadir dalam forum tersebut, Kabag Umum dan Akademik, para Kabag Fakultas, Kasubbag
Pascasarjana, Ketua Tim Ortala, serta seluruh tim PPID UIN KHAS Jember. Proses submit
e-Monev dijadwalkan berakhir pada 7 Oktober 2025 esok hari.
Langkah
ini menjadi tonggak penting bagi PPID UIN KHAS Jember yang baru terbentuk pada
Juli 2025 lalu. Dalam waktu singkat, tim berhasil mengumpulkan, menata, dan
mengunggah berbagai data yang diperlukan sesuai standar KIP. “Ini hasil
kerja keras kolektif. Kita tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tapi
sedang membangun budaya transparansi di kampus,” ujar salah satu anggota
tim PPID, Jauharin Insiyah, M.Stat.
Secara
nasional, e-Monev KIP merupakan sistem elektronik untuk memantau dan
mengevaluasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik. Melalui sistem ini, Komisi Informasi menilai sejauh mana
badan publik memenuhi prinsip keterbukaan melalui empat komponen: nilai
pendaftaran, nilai kuesioner yang diverifikasi, nilai uji publik, dan nilai
akhir.
Hasil
dari e-Monev nantinya akan menjadi dasar bagi Komisi Informasi dalam memberikan
rekomendasi perbaikan, sekaligus mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan
dalam tata kelola informasi publik.
Dengan
penekanan tombol submit tersebut, PPID UIN KHAS Jember menandai langkah
awal menuju tata kelola informasi publik yang lebih transparan, partisipatif,
dan akuntabel, serta sejalan dengan
semangat good governance di lingkungan perguruan tinggi keagamaan. (Atiyatul
Mawaddah)