Pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) universitas dan fakultas di lingkungan UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember memperkuat strategi keterbukaan informasi publik guna meningkatkan kualitas layanan dan menargetkan predikat informatif pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026. Penguatan tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung pada Jumat-Sabtu (12-13/6/2026) di Bukit Langit Campventure Banyuwangi.
Selain membedah instrumen Self Assessment Questionnaire (SAQ) bersama Komisi Informasi Pusat, peserta juga memperoleh penguatan mengenai pengelolaan informasi dan komunikasi dari Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Dr. Thobib Al-Asyhar, M.Si., pada Sabtu (13/6/2026).
Dalam paparannya, Thobib menegaskan bahwa keterbukaan informasi tidak lagi dapat dipandang sebagai kewajiban administratif semata, melainkan menjadi fondasi penting bagi peningkatan reputasi dan daya saing perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN).
“PTKN adalah lembaga publik yang dibiayai negara. Karena itu, keterbukaan informasi bukan pilihan, tetapi kewajiban. Informasi yang mudah diakses dan dapat dipercaya akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan reputasi institusi,” ujar Thobib.
Menurut dia, terdapat lima pilar yang perlu diperkuat agar PTKN mampu menjadi institusi yang informatif, yakni transparansi dan akuntabilitas publik, peningkatan daya saing di era global, pencegahan disinformasi dan hoaks, penguatan branding institusi, serta pelayanan publik yang efektif dan humanis.
Thobib menilai keterbukaan informasi menjadi faktor penting dalam membangun citra perguruan tinggi di tengah kompetisi yang semakin ketat. Kampus yang aktif memanfaatkan website, media sosial, dan publikasi ilmiah akan lebih mudah dikenal serta dipercaya oleh masyarakat dan para mitra.
“Reputasi tidak hanya dibangun oleh prestasi, tetapi juga oleh komunikasi yang baik. Informasi yang terstruktur, konsisten, dan mudah diakses akan memperkuat citra PTKN sebagai kampus yang unggul, adaptif, dan relevan dengan perkembangan zaman,” katanya.
Ia juga mengajak PTKN belajar dari praktik terbaik sejumlah kampus kelas dunia seperti Massachusetts Institute of Technology (MIT), Harvard University, dan University of Oxford yang menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian dari budaya akademik.
Menurut Thobib, universitas-universitas tersebut tidak hanya membuka akses terhadap laporan tahunan, capaian riset, maupun kebijakan akademik, tetapi juga mengembangkan sistem informasi digital yang terintegrasi, repository terbuka, hingga layanan berbasis kecerdasan buatan untuk mempercepat pelayanan kepada sivitas akademika.
“Universitas top dunia menunjukkan bahwa keterbukaan informasi bukan ancaman, melainkan modal untuk membangun kepercayaan publik dan reputasi internasional,” ujarnya.
Selain mendorong keterbukaan, Thobib mengingatkan pentingnya menjaga etika informasi dan perlindungan data. Menurut dia, transparansi harus berjalan seiring dengan keamanan data, privasi, dan tata kelola informasi yang bertanggung jawab.
Penguatan kapasitas tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik di lingkungan UIN KHAS Jember. Sebelumnya, pada hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2025, UIN KHAS Jember berhasil meraih nilai 89,89 dengan predikat “Menuju Informatif”.
Sekretaris PPID UIN KHAS Jember, Qonita Fitra Yuni, M.Pd., menilai materi yang disampaikan memberikan perspektif baru bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar pemenuhan indikator penilaian, tetapi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi.
“Materi yang disampaikan Pak Thobib membuka wawasan kami bahwa keterbukaan informasi merupakan investasi reputasi jangka panjang. Kami optimistis, dengan sinergi seluruh PPID pelaksana dan komitmen untuk terus berbenah, UIN KHAS Jember dapat meraih predikat informatif pada tahun 2026,” kata Qonita.
Melalui penguatan kapasitas yang berkelanjutan, pengelola PPID UIN KHAS Jember diharapkan mampu menghadirkan layanan informasi yang semakin terbuka, cepat, dan akuntabel, sekaligus mendukung transformasi tata kelola perguruan tinggi yang sejalan dengan semangat reformasi birokrasi Kementerian Agama.