(0331) 487550 ppid@uinkhas.ac.id

PPID UINKHAS

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Pengelola PPID UIN KHAS Jember Perkuat Kesiapan Menuju Predikat "Informatif" pada Monev Keterbukaan Informasi 2026

17 Juni 2026, 14:27  |  Atiyatul Mawaddah  |  27  |  Kategori :  Flash News
Pengelola PPID UIN KHAS Jember Perkuat Kesiapan Menuju Predikat "Informatif" pada Monev Keterbukaan Informasi 2026

Pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) universitas maupun fakultas di lingkungan UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember memperkuat kesiapan menuju predikat informatif pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2026. Penguatan tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung pada Jumat-Sabtu (12-13/6/2026) di Bukit Langit Campventure Banyuwangi.

Salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Reno Bima Yudha, Asisten Ahli Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat (KIP). Hingga pukul 22.00 WIB, peserta mengikuti sesi pemaparan materi dan diskusi yang mengupas secara mendalam instrumen Self Assessment Questionnaire (SAQ) bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), mulai dari aspek pengumuman informasi publik, penyediaan dokumen, pengembangan website, pengadaan barang dan jasa, hingga kelembagaan PPID.

Reno menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan administrasi, melainkan menjadi ukuran kualitas tata kelola sebuah institusi.

“Ketika sebuah badan publik terbuka terhadap informasi, sesungguhnya ia sedang membangun kepercayaan masyarakat. Keterbukaan informasi publik adalah cermin tata kelola yang baik dan pelayanan yang berkualitas,” ujar Reno.

Ia menambahkan, tren keterbukaan informasi publik di lingkungan PTKIN menunjukkan perkembangan yang positif. Jumlah PTKIN dengan kategori informatif meningkat dari dua perguruan tinggi pada 2022 menjadi sebelas perguruan tinggi pada 2025. Sebaliknya, jumlah PTKIN dengan kategori tidak informatif terus mengalami penurunan.

Dalam sesi bedah SAQ, peserta memperoleh berbagai catatan evaluasi terkait kelengkapan dokumen informasi publik, pengembangan platform digital, penguatan aspek kelembagaan, hingga optimalisasi layanan informasi pada tingkat universitas maupun fakultas.

Diskusi berlangsung dinamis. Para pengelola PPID UIN KHAS Jember aktif menyampaikan pertanyaan dan berdialog dengan narasumber untuk memastikan setiap indikator penilaian dapat dipenuhi secara optimal. Antusiasme peserta menunjukkan keseriusan UIN KHAS Jember dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

Berdasarkan hasil Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025, UIN KHAS Jember berhasil meraih nilai 89,89 dengan kualifikasi “Menuju Informatif”. Capaian tersebut menjadi lompatan signifikan dibandingkan tiga tahun sebelumnya yang masih berada pada kategori “Tidak Informatif”.

Sekretaris PPID UIN KHAS Jember, Qonita Fitra Yuni, M.Pd., menilai bimtek tersebut memberikan banyak masukan penting untuk menyempurnakan tata kelola informasi publik di lingkungan kampus.

“Kami mendapatkan banyak evaluasi sekaligus solusi yang sangat berharga dari Pak Reno. Masukan-masukan tersebut menjadi bekal penting bagi kami untuk melakukan perbaikan di berbagai aspek. Insya Allah, dengan mengikuti saran dan rekomendasi yang diberikan, PPID UIN KHAS Jember optimistis dapat meraih predikat informatif pada tahun ini,” kata Qonita.

Menurut dia, keterlibatan aktif seluruh PPID pelaksana di tingkat fakultas dan unit menjadi modal penting dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang semakin terbuka, responsif, dan akuntabel.

Bimtek selama dua hari tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya transparansi di lingkungan UIN KHAS Jember sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Dengan penguatan kapasitas yang berkelanjutan dan sinergi antara PPID universitas dan PPID pelaksana, UIN KHAS Jember menargetkan peningkatan kualitas layanan informasi publik sekaligus memperbesar peluang meraih predikat “Informatif” pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.


: Berita Terkini
Sebelumnya Selanjutnya