UIN KHAS Jember kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola yang transparan. Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), kampus ini mengikuti pembukaan dan Technical Meeting Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat pada Jumat, 14 November 2025, secara daring melalui Zoom.
Acara ini merupakan pembuka dari rangkaian penilaian tahap akhir keterbukaan informasi publik, dengan tema besar “Kebijakan dan Strategi Badan Publik Memenuhi Hak Akses Masyarakat Atas Informasi Publik.” Dari awal, nuansa formal terlihat kuat, rangkaian salam pembuka, doa, hingga lagu Indonesia Raya dan Mars Komisi Informasi mengingatkan bahwa agenda keterbukaan bukan sebatas kewajiban administratif, melainkan bagian dari semangat kebangsaan.
Hadir dalam forum tersebut para pimpinan Komisi Informasi Pusat, termasuk Ketua Doni Yusgiantoro (daring), Wakil Ketua Arya Sandiuda, serta para komisioner yang membidangi hubungan kelembagaan, komunikasi publik, regulasi, penyelesaian sengketa, dan penelitian. Kementerian, lembaga non-struktural, BUMN, pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri, hingga partai politik turut mengikuti pembukaan, baik luring maupun daring.
Sekretaris Komisi Informasi Pusat, Nunik Purwanti, memaparkan perkembangan program Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang merupakan bagian dari agenda prioritas nasional. Tahapan evaluasi, sosialisasi, pemantauan pembaruan website, hingga verifikasi Self-Assessment Questionnaire (SAQ) telah rampung.
Sebanyak 232 badan publik dinyatakan lolos verifikasi SAQ, termasuk UIN KHAS Jember melalui peran aktif PPID, dan berhak mengikuti Uji Publik yang dijadwalkan 18–20 November 2025 di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta. Uji Publik juga akan disiarkan melalui kanal resmi Komisi Informasi.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Arya Sandiuda menegaskan bahwa kehadiran pimpinan merupakan indikator komitmen, bukan sekadar formalitas. Mengutip teori kepemimpinan transformasional dan John Maxwell, ia menekankan bahwa pemimpin bukan hanya mengajarkan, tetapi mencerminkan nilai yang diperjuangkan institusinya. Tiga ketukan palu menandai pembukaan resmi Uji Publik.
Dalam pengantar Technical Meeting, Komisioner Handoko Agung Saputro menegaskan bahwa Uji Publik adalah tahapan krusial untuk melihat kualitas strategi badan publik dalam memenuhi hak akses masyarakat. Ia menekankan bahwa presentasi tidak boleh berhenti pada laporan kepatuhan, sebab aspek administratif telah tercakup dalam SAQ.
Setiap kategori badan publik diminta menampilkan pendekatan strategis:
Handoko juga membedakan terbuka—yakni kemauan mengungkapkan informasi—dengan transparan—kepatuhan pada regulasi. Karena itu, badan publik didorong menonjolkan inovasi, digitalisasi layanan, komitmen pimpinan, serta strategi komunikasi publik.
Media sosial dianggap sebagai kanal penting untuk menampilkan kesiapan lembaga secara kualitatif. PPID UIN KHAS Jember, yang selama ini aktif dalam kanal resmi universitas, menjadi salah satu yang menonjol dalam penggunaan ruang digital untuk menegaskan kesiapan menuju Uji Publik.
Sesi tanya jawab berlangsung dinamis. Beberapa peserta meminta penyesuaian waktu presentasi, namun panitia mempertahankan durasi 10 menit presentasi dan 15 menit tanya jawab.
Pertanyaan dari perguruan tinggi — termasuk UIN KHAS Jember — terkait fokus materi presentasi mendapatkan penjelasan penting yakni presentasi harus menggambarkan strategi besar lembaga, dengan PPID sebagai unit sentral yang memastikan keterbukaan berjalan.
Panitia juga mengingatkan mengenai: materi presentasi dikumpulkan minimal H-3, pembaruan masih dibolehkan hingga H-1, peserta harus hadir 15 menit sebelum sesi, tidak ada fasilitas akomodasi, tidak diperbolehkan memberi hadiah kepada panelis, Google Drive tidak boleh menjadi kanal resmi keterbukaan, dokumentasi diperbolehkan dengan batasan ruang. Transparansi dan integritas penilaian menjadi prinsip yang ditekankan sepanjang sesi.
Dalam forum ini, PPID UIN KHAS Jember tampil sebagai representasi komitmen kampus terhadap transparansi dan akuntabilitas publik. Kehadiran aktif dalam Technical Meeting ini menunjukkan kesiapan kampus menghadapi Uji Publik, baik dari aspek strategis, tata kelola, hingga kesiapan digital.
Sebagai unit yang mengemban mandat langsung terkait layanan informasi, PPID menjadi wajah utama keterbukaan universitas. Di tengah penekanan Komisi Informasi tentang pentingnya kepemimpinan dan strategi institusi, langkah PPID UIN KHAS Jember untuk terus memperkuat dokumentasi, memperbarui layanan informasi, serta memantapkan strategi komunikasi publik menjadi modal penting dalam Uji Publik mendatang.
Pada akhirnya, agenda Uji Publik 2025 menegaskan kembali satu hal, yakni keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi bagian dari pilar tata kelola demokratis. Melalui rangkaian pembukaan dan Technical Meeting ini, badan publik diingatkan bahwa transparansi adalah ruang dialog antara negara dan masyarakat.
PPID UIN KHAS Jember menjadi bagian dari upaya nasional ini, membawa spirit kampus Islam negeri untuk terus memperkuat akuntabilitas publik, membangun kepercayaan, serta memastikan hak masyarakat atas informasi terpenuhi secara utuh.