(0331) 487550 ppid@uinkhas.ac.id

PPID UINKHAS

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

UIN KHAS Jember Masuk Kategori Informatif, Kabiro AUPK UIN KHAS Jember Apresiasi Capaian Monev Keterbukaan Informasi Publik

10 November 2025, 16:45  |  Atiyatul Mawaddah  |  43  |  Kategori :  Flash News
UIN KHAS Jember Masuk Kategori Informatif, Kabiro AUPK UIN KHAS Jember Apresiasi Capaian Monev Keterbukaan Informasi Publik

Upaya Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik kembali menunjukkan hasil membanggakan. Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025, UIN KHAS Jember meraih nilai total 90,45 dengan kategori “Informatif”, predikat tertinggi dalam klasifikasi Komisi Informasi Pusat (KIP).

Dari lima aspek penilaian, capaian tertinggi diraih pada kategori Pengadaan Barang dan Jasa dengan skor verifikasi 27,75 dari total 30 poin, disusul aspek Pengembangan Website dan Ketersediaan Dokumen Informasi Publik yang masing-masing memperoleh nilai hampir sempurna. Sementara untuk aspek Kelembagaan dan Pengumuman Informasi Publik, skor UIN KHAS Jember tetap berada pada level tinggi dengan nilai verifikasi di atas 13 dan 21 poin.

Secara keseluruhan, rekapitulasi mencatat Nilai SAQ (Self Assessment Questionnaire) sebesar 99 dan Nilai Verifikasi 90,45, menghasilkan nilai kuesioner sebesar 72,36. Angka ini menempatkan UIN KHAS Jember sejajar dengan badan publik paling transparan di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) sekaligus Ketua PPID Utama UIN KHAS Jember, Dr. H. Nawawi, M.Fil.I, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. “Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh tim PPID UIN KHAS Jember. Saya berharap seluruh tim dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, menjaga semangat, serta menampilkan kinerja terbaik. Tinggal selangkah lagi menuju hasil terbaik, mari kita lanjutkan dengan semangat dan profesionalisme." ujarnya menyemangati tim PPID yang tengah bersiap menghadapi tahap akhir, yakni presentasi pembuktian SAQ di hadapan Komisi Informasi Pusat (KIP) pada 18–20 November 2025 mendatang di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta.

Dr. Nawawi menegaskan bahwa capaian ini bukan semata hasil kerja administratif, melainkan bukti komitmen UIN KHAS Jember dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. “Keterbukaan informasi adalah wajah kepercayaan publik. Kami ingin memastikan UIN KHAS Jember menjadi kampus yang terbuka, melayani, dan dipercaya,” tuturnya.

Tahapan berikutnya, tim PPID UIN KHAS Jember akan mempersiapkan presentasi pembuktian SAQ sebagai langkah akhir menuju penetapan resmi predikat Informatif. Bila berhasil, capaian ini akan menjadi tonggak penting bagi kampus hijau religius tersebut dalam meneguhkan posisinya sebagai badan publik yang unggul dalam transparansi dan akuntabilitas informasi.


: Berita Terkini
Sebelumnya Selanjutnya