Tim
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN KHAS Jember mengikuti Sosialisasi
dan Kick Off Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025
secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (15/8/2025).
Kegiatan
yang dipusatkan di Auditorium Abdulrahman Saleh, RRI Jakarta ini
diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat RI sebagai langkah awal untuk
mengukur sekaligus mendorong keterbukaan informasi di seluruh badan publik.
Lebih dari 400 badan publik hadir secara daring maupun luring, terdiri dari
kementerian, lembaga negara, BUMN, pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri,
partai politik, hingga media.
Acara
dibuka oleh Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, yang menegaskan pentingnya
keterbukaan informasi publik.
“Keterbukaan
informasi bukan sekadar kewajiban hukum. Ini adalah kunci membangun kepercayaan
publik, mendorong partisipasi masyarakat, dan memastikan pemerintahan yang
akuntabel,” ujar beliau.
Sosialisasi
ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya perwakilan Kementerian PANRB
yang membahas urgensi keterbukaan informasi dalam reformasi birokrasi, Kepala
Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan yang memaparkan kebijakan dan strategi
pemerintah, serta Komisioner Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola KI
Pusat Handoko Agung Saputro yang memaparkan teknis Monev 2025.
Handoko
menjelaskan, tahapan Monev KIP 2025 meliputi sosialisasi dan kick off,
monitoring serta penilaian kuesioner, klarifikasi/sanggah, presentasi badan
publik, visitasi, hingga penilaian akhir. Tahun ini, untuk pertama kalinya,
proses penilaian memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) guna
meningkatkan objektivitas, efisiensi, dan transparansi, mulai dari pengisian
data hingga verifikasi lapangan.
Monev
KIP 2025 menjadi agenda strategis dalam kerangka RPJMN 2025–2029 dan diharapkan
mampu menekan angka ketidakpatuhan terhadap UU KIP sekaligus membangun budaya
keterbukaan informasi publik di berbagai instansi. Hasil evaluasi nantinya akan
disampaikan kepada Presiden, DPR, dan masyarakat luas sebagai bentuk
akuntabilitas publik.
Keterlibatan
PPID UIN KHAS Jember dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen perguruan tinggi
untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan,
akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.