(0331) 487550 ppid@uinkhas.ac.id

PPID UINKHAS

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

PPID UIN KHAS Jember Ikuti Sosialisasi & Kick Off Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

16 Agustus 2025, 07:21  |  Atiyatul Mawaddah  |  90  |  Kategori :  Pendidikan
PPID UIN KHAS Jember Ikuti Sosialisasi & Kick Off Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN KHAS Jember mengikuti Sosialisasi dan Kick Off Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (15/8/2025).

 

Kegiatan yang dipusatkan di Auditorium Abdulrahman Saleh, RRI Jakarta ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat RI sebagai langkah awal untuk mengukur sekaligus mendorong keterbukaan informasi di seluruh badan publik. Lebih dari 400 badan publik hadir secara daring maupun luring, terdiri dari kementerian, lembaga negara, BUMN, pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri, partai politik, hingga media.

 

Acara dibuka oleh Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, yang menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik.

“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban hukum. Ini adalah kunci membangun kepercayaan publik, mendorong partisipasi masyarakat, dan memastikan pemerintahan yang akuntabel,” ujar beliau.

 

Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya perwakilan Kementerian PANRB yang membahas urgensi keterbukaan informasi dalam reformasi birokrasi, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan yang memaparkan kebijakan dan strategi pemerintah, serta Komisioner Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola KI Pusat Handoko Agung Saputro yang memaparkan teknis Monev 2025.

 

Handoko menjelaskan, tahapan Monev KIP 2025 meliputi sosialisasi dan kick off, monitoring serta penilaian kuesioner, klarifikasi/sanggah, presentasi badan publik, visitasi, hingga penilaian akhir. Tahun ini, untuk pertama kalinya, proses penilaian memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) guna meningkatkan objektivitas, efisiensi, dan transparansi, mulai dari pengisian data hingga verifikasi lapangan.

 

Monev KIP 2025 menjadi agenda strategis dalam kerangka RPJMN 2025–2029 dan diharapkan mampu menekan angka ketidakpatuhan terhadap UU KIP sekaligus membangun budaya keterbukaan informasi publik di berbagai instansi. Hasil evaluasi nantinya akan disampaikan kepada Presiden, DPR, dan masyarakat luas sebagai bentuk akuntabilitas publik.

 

Keterlibatan PPID UIN KHAS Jember dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen perguruan tinggi untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.


: Berita Terkini
Sebelumnya Selanjutnya