Target meraih predikat Informatif dengan nilai minimal 90 pada Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2026 menjadi fokus utama pembahasan dalam rapat monitoring dan evaluasi PPID Pelaksana UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember, Selasa (4/8/2026). Pertemuan tersebut mempertemukan PPID Universitas dengan PPID Pelaksana di tingkat fakultas dan pascasarjana untuk memastikan seluruh indikator keterbukaan informasi publik terpenuhi sebelum proses penilaian dimulai pada September mendatang.
Monitoring yang berlangsung di Ruang Rapat Rektorat UIN KHAS Jember itu menitikberatkan pada evaluasi kelengkapan informasi yang wajib dipublikasikan melalui website PPID, mulai dari profil perguruan tinggi, program dan kegiatan, informasi keuangan, laporan akses informasi publik, kebijakan, hingga prosedur pelayanan informasi. Setiap indikator dipetakan berdasarkan unit penanggung jawab sekaligus diidentifikasi berbagai kekurangan yang masih harus segera diselesaikan.
Sekretaris II PPID Pelaksana Universitas, Jauharin Insiyah, M.Stat., memaparkan hasil pengecekan terhadap seluruh indikator E-Monev sekaligus memberikan catatan tindak lanjut kepada setiap unit kerja. Beberapa di antaranya mencakup pembaruan struktur organisasi, penyempurnaan informasi program strategis, pelengkapan laporan keuangan dan serapan anggaran, penyusunan daftar kebijakan bersama unit Ortala, hingga penyempurnaan desain alur layanan permohonan informasi dan penyelesaian sengketa informasi publik. Seluruh unit diminta segera melakukan pembaruan data pada website sesuai indikator penilaian Komisi Informasi.
Sementara itu, Koordinator II PPID Pelaksana Universitas, Qonita Fitra Yuni, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa keberhasilan memperoleh predikat informatif tidak hanya bergantung pada PPID Universitas, tetapi juga pada kinerja PPID Pelaksana di masing-masing fakultas.
"Harapan pimpinan sangat besar agar tahun ini PPID UIN KHAS Jember memperoleh predikat informatif dengan nilai minimal 90. Karena itu, seluruh PPID fakultas harus mulai mandiri memproduksi dan memperbarui informasi di website masing-masing. Jangan sampai ketika penilaian dimulai masih ada data yang belum lengkap," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa pada pelaksanaan E-Monev tahun ini, PPID Pelaksana di tingkat fakultas juga menjadi bagian penting dalam proses penilaian. Oleh sebab itu, setiap fakultas diharapkan tidak lagi hanya menampilkan tautan menuju website PPID Universitas, melainkan mampu menyajikan informasi yang relevan sesuai kebutuhan unit masing-masing.
Menurutnya, waktu pembaruan data semakin terbatas karena pada September seluruh isian E-Monev akan ditutup dan masuk ke tahap penilaian. Kondisi tersebut menuntut seluruh pengelola informasi bergerak lebih cepat dalam melengkapi dokumen, memperbarui konten, serta memastikan seluruh informasi mudah diakses masyarakat.
Melalui monitoring ini, PPID UIN KHAS Jember berharap seluruh unit kerja memiliki komitmen yang sama dalam memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik. Selain menjadi bagian dari pemenuhan indikator E-Monev, keterbukaan informasi juga menjadi wujud akuntabilitas institusi kepada masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola perguruan tinggi yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.